text TEXT SIZE :
Share
Ilustrasi razia PSK (dok.okezone)
YOGYAKARTA - Bulan suci Ramadan jatuh pada pekan ke dua bulan Agustus 2010 mendatang. Namun masyarakat di kawasan wisata Pantai Samas, Desa Srigading, Kecamatan Sanden, Kabupaten Bantul, Yogyakarta bersepakat selama bulan puasa kawasan wisata Pantai Samas harus bebas minuman keras, PSK dan karaoke (musik).
“Kesepakatan ini dibuat agar masyarakat yang ingin melaksanakan ibadah puasa tidak terganggu dengan kegiatan yang bertentangan dengan agama, apalagi saat bulan puasa,” kata Sadino, Ketua RT 64, Dusun Ngepet, Desa Srigading, Kecamatan Sanden, Kabupaten Bantul, Yogyakarta, Minggu (18/7/2010).
Menurut Sadino, secara detail kesepakatan yang dibuat warga berlaku bagi semua warga di Pantai Samas diantaranya, warung harus tutup pada pukul 00.00 WIB selama bulan Ramadan, stop musik, tamu menginap lapor kepada RT setempat, wanita wajib berpakian sopan, wanita yang merokok diharap di dalam rumah, selama satu pekan pada awal Ramadan dan satu pekan menjelang.
Lebaran, PSK harus bersih atau mereka pergi dari kawasan Pantai Samas. “Aturan itu dibuat atas kesepakatan bersama dan wajib ditaati oleh semua warga Pantai Samas,” tegasnya.
Ketua Pemuda Pantai Samas, Untung Siswaya menyatakan bagi warga yang tidak menaati aturan tersebut akan mendapatkan peringatan hingga tiga kali. Jika masih nekat buka warung lebih dari jam 00.00 WIB, menyalakan musik maka pemuda akan bertindak menyegel rumah atau warung yang nekat tersebut.
“Selama satu minggu, warga yang bersangkutan tidak boleh buka warung, menyalakan musik dan jika ada wanita PSK-nya maka harus angkat kaki dari rumah tersebut,” tegas Untung.
Parmi salah seorang pemilik warung dikawasan Pantai Samas mengaku akan menaati aturan yang ditetapkan oleh warga karena ingin menghormati warga yang ingin menjalankan ibadah puasa. Selain itu, agar citra wisata Pantai Samas kembali baik.
“Toh aturan ini hanya dilaksanakan selama bulan puasa dan tidak berlaku selamanya,” pungkasnya.
(Daru Waskita/Trijaya/lsi)
18 Juli 2010 - 20:07 wib
Tidak ada komentar:
Posting Komentar